Muaro Jambi – Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) kembali menunjukkan respon cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (11/11/2025) di sebuah toko ponsel di Perumahan Mendalo Asri, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, di mana korban seorang mahasiswi kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N (30) di sebuah kontrakan wilayah Jelutung, Kota Jambi. Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi kejahatan tersebut.
Kapolsek Jaluko IPTU Yohanes Chandra Putra, S.E., M.H. mengatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja cepat dan solid anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang digunakan dan hasil kejahatan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek.
Pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi polisi berinisial A (27) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dikejar Tim Unit Reskrim Polsek Jaluko.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, Plat nomor kendaraan korban, Tas slempang, sandal, dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi dan STNK sepeda motor pelaku,
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta.
Kapolsek Jaluko menegaskan upaya pemberantasan kejahatan terutama curanmor akan terus digencarkan, terlebih di kawasan pemukiman padat mahasiswa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, memastikan kendaraan dikunci ganda, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Saat ini pelaku N masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku A terus dilakukan.
Tidak ada komentar:
Write comment