Muaro Jambi – Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Jaluko patut diapresiasi. Sebuah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Peristiwa pembobolan rumah tersebut terjadi pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu keluarga korban tengah berada di luar rumah. Pelaku memanfaatkan situasi dengan mencongkel teralis jendela kamar, lalu masuk dan mengambil sejumlah barang berharga milik pemilik rumah, Khoirul Anam, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah anaknya melihat jendela dalam kondisi rusak dan laptop yang biasa disimpan di meja belajar sudah raib. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui pula bahwa tas kerja berisi laptop milik kantor serta uang tunai Rp19 juta ikut digondol pelaku. Total nilai kerugian mencapai Rp46 juta.
Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MRR (28) warga Palembang. Petugas juga menyita barang bukti berupa tiga unit laptop dari berbagai merek, tas laptop, serta alat elektronik lain yang diambil dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolsek Jaluko menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap.
> “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Polsek Jaluko berkomitmen menjaga kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” tegas Kapolsek.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Jaluko dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menuntaskan pemberkasan perkara hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Write comment