Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Satu unit sepeda motor hasil ungkap kasus Curanmor di wilayah Polsek Jaluko telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K., mewakili Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., bertempat di Mapolres Muaro Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Hanafi menyampaikan bahwa keberhasilan mengamankan barang bukti ini merupakan hasil kerja cepat personel Satreskrim Polres Muaro Jambi setelah menindaklanjuti laporan kehilangan dari masyarakat.
“Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Atas perintah dan arahan Bapak Kapolres, barang bukti yang telah dipastikan sah secara hukum kami kembalikan kepada pemiliknya,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika terjadi tindak kejahatan.
Sementara itu, pemilik kendaraan menyampaikan ungkapan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Kapolres Muaro Jambi dan seluruh anggota Satreskrim.
“Terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah berusaha menemukan motor saya. Semoga Polri selalu sukses dan tetap menjadi pelindung masyarakat,” ungkap korban dengan penuh haru.
Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memerangi tindak kejahatan serta memastikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Muaro Jambi.
Tidak ada komentar:
Write comment