Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan Musik DJ yang diduga berpotensi menjadi sarana pesta narkoba di Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (…/11/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kegiatan hiburan tersebut tidak mengantongi izin resmi dan menimbulkan keresahan warga setempat. Menyikapi situasi tersebut, KBO Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ipda Hafiz bersama personel langsung turun ke lokasi.
Kehadiran petugas turut didampingi Lurah Jambi Kecil serta tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan secara humanis kepada penyelenggara maupun warga yang hadir. Petugas meminta pelaksanaan kegiatan dihentikan guna mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan berujung pada tindakan hukum.
“Kami meminta kegiatan ini dihentikan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak diri sendiri dan berdampak hukum,” tegas Ipda Hafiz di hadapan para peserta kegiatan.
Selain melakukan penghentian aktivitas hiburan tersebut, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Masyarakat mengapresiasi langkah cepat personel kepolisian yang dinilai mampu meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba atau tindakan mencurigakan lainnya melalui layanan darurat Call Center 110.
Dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, situasi kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif
Tidak ada komentar:
Write comment