Banner

Jumat, 28 November 2025

Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Sindikat Curanmor dan Kasus Penganiayaan Berujung Kematian

Muaro Jambi – Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dua perkara tindak pidana menonjol yang terjadi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Lobby Polres Muaro Jambi pada Kamis (27/11/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K., dan dihadiri Kasi Humas AKP Saaludin, Kanit Pidum IPDA Rajagukguk S.Tr.K, Pamapta 1 IPDA Valentinus Ryan S.Tr.IK, personel Unit Pidum, serta awak media.

Kasus pertama yang diungkap adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jaluko. Polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial Junaidi (38) sebagai penadah, Albar alias Bed (30) sebagai pelaku pemetik, dan Eko Sukma (32) sebagai mekanik serta penadah. Selain itu, tiga terduga pelaku lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita delapan unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga berasal dari kejahatan. Penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat besar curanmor yang beroperasi di wilayah Musi Rawas, Sumatera Selatan.

“Pengembangan masih terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polda Jambi dan Polresta Jambi guna menekan angka kejahatan curanmor,” ujar Kasat Reskrim.
Sementara itu pada kasus kedua, Sat Reskrim juga berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus terjadi pada 14 Oktober 2025 di kawasan Simpang Empat Citra Raya City (CRC) Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko.

Korban bernama Hendri Gusriyanto (35), mengalami 9 luka tusukan serta sejumlah luka lainnya sesuai hasil autopsi. Dua tersangka yang diamankan yakni M. Firdaus (38) dan Galang Ramadhan Albanjari (21). Motif aksi dilatarbelakangi dendam terhadap korban yang sebelumnya diduga melakukan kekerasan terhadap saudari kandung para pelaku.

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya sepeda motor milik korban dan pelaku, pisau, balok, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Muaro Jambi akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top