Banner

Rabu, 23 Juli 2025

Cegah Peredaran Beras Oplosan, Satgas Pangan Muaro Jambi Lakukan Penindakan Langsung

Muaro Jambi, 23 Juli 2025 – Guna memastikan ketersediaan, mutu, dan kesesuaian takaran beras yang beredar di masyarakat, Tim Satgas Pangan Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan pengecekan dan pendataan langsung terhadap pelaku usaha yang menjual beras premium dan medium di pasar tradisional serta retail modern di wilayah Kecamatan Sekernan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K, bersama sejumlah pejabat daerah, yaitu Kadis Koperindag M. Riduan, Kalak BPBD Ardanus, Kabag Perekonomian E. Rambe, serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, BPS, Setda, dan instansi terkait lainnya. Turut mendampingi Kanit III Tipidter IPDA Heri Pratama Putra, S.H, anggota Unit Tipidter Polres Muaro Jambi, serta awak media.
Tim Satgas berkumpul di Mapolsek Sekernan pada pukul 08.00 WIB untuk konsolidasi awal, kemudian pada pukul 09.00 WIB bergerak ke beberapa titik lokasi pengecekan, yaitu Toko Reyhan, Toko Ibnu, Alfamart, dan Fresh, yang semuanya berada di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah merek beras premium dan medium seperti Topi Koki, Dua Koki, Raja Ultima, Raja Platinum, dan Fortune masih beredar dan diperjualbelikan di retail modern. Tim melakukan penimbangan ulang terhadap produk yang dijual untuk memastikan kesesuaian antara berat bersih pada kemasan dengan berat aktual.

Dari hasil penimbangan di Fresh, beras Topi Koki kemasan 20 kg ditimbang hanya 19,25 kg, dan beras Dua Koki kemasan 10 kg hanya 9,95 kg, di Alfamart, beras Raja Ultima kemasan 5 kg ditimbang hanya 4,95 kg.
Sementara itu, di Toko Reyhan dan Toko Ibnu, hasil penimbangan sesuai dengan berat yang tercantum di kemasan.

Meski ditemukan ketidaksesuaian takaran di beberapa retail modern, harga beras yang dijual kepada konsumen masih tergolong stabil dan normal. Namun demikian, Satgas Pangan memberikan imbauan tegas agar pihak retail tidak lagi memajang dan memperjualbelikan beras merek Topi Koki, Dua Koki, Raja Ultima, Raja Platinum, dan Fortune, karena terdapat dugaan beras-beras tersebut telah mengalami pengoplosan. Saat ini, Tim Satgas masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Satgas Pangan Provinsi Jambi.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top