Banner

Senin, 27 Mei 2024

Kapolsek Kumpe Ulu Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Kumpe Ulu.

Kapolsek Kumpe Ulu, Iptu Oktonis W Saragi, S.Pd, M.H., didampingi Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas, mengadakan acara Jumat Curhat di Desa Ramin, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat, 24 Mei 2024.

 Program ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mendapatkan umpan balik mengenai tugas kepolisian di lapangan.

Program Jumat Curhat, yang digagas oleh Mabes Polri, dirancang untuk melibatkan Polda, Polres, hingga Polsek dalam mendengar curhatan masyarakat. Melalui program ini, kepolisian menerima saran dan masukan dari masyarakat terkait kinerja anggotanya di lapangan.

Pada acara tersebut, warga Desa Ramin menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel Polsek Kumpeh Ulu, Polres Muaro Jambi, karena telah hadir dan mendengarkan aspirasi mereka. Warga mengungkapkan harapan agar tidak ada lagi praktik penyetruman ikan di wilayah Desa Ramin dan menginginkan agar tidak ada lagi base camp narkoba di desa mereka.
Menanggapi aspirasi warga, Kapolsek Kumpeh Ulu menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat. Ia menyarankan agar Bhabinkamtibmas membuat spanduk larangan penyetruman ikan dan mendorong desa untuk membuat peraturan desa (Perdes) yang melarang praktik tersebut. Selain itu, ia meminta perangkat desa untuk lebih aktif dalam mengawasi warganya terkait penggunaan narkoba. Kapolsek juga berjanji untuk meningkatkan patroli guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib tutupnya.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top