Banner

Sabtu, 08 Februari 2025

Ketua MUI Muaro Jambi Soroti Revisi Asas Dominus Litis, Sebut Bisa Merusak Sistem Hukum


Muaro Jambi – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muaro Jambi, Tuan Guru Syargawi, mengkritisi penerapan asas dominus litis dalam revisi aturan hukum yang memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merusak sistem hukum di Indonesia jika tidak diiringi dengan pengawasan ketat dan transparansi.

“Asas dominus litis ini ibarat pedang bermata dua. Jika tidak diterapkan secara objektif dan bertanggung jawab, dampaknya bisa serius bagi sistem peradilan kita,” ujar Tuan Guru Syargawi.

Ia menegaskan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, hukum bisa dengan mudah menjadi alat kepentingan politik dan ekonomi. “Jangan sampai kita melegalkan kekuasaan tanpa batas di tangan satu institusi. Jika aturan ini diterapkan tanpa kontrol ketat, maka akan terjadi ketimpangan dalam sistem hukum kita,” tambahnya.

Sebagai informasi, revisi aturan ini memberikan jaksa kuasa penuh untuk menentukan kelanjutan sebuah perkara sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan. Meskipun diklaim dapat mempercepat proses hukum, banyak pihak menilai aturan ini justru melemahkan prinsip pembagian kekuasaan dan meningkatkan potensi penyalahgunaan wewenang.

Tuan Guru Syargawi menegaskan bahwa reformasi hukum harus berlandaskan pada prinsip keadilan, bukan menciptakan lembaga dengan kekuasaan absolut. “Kita tidak menolak reformasi hukum, tetapi reformasi harus memastikan adanya kontrol ketat dan transparansi. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi awal kehancuran sistem peradilan kita,” pungkasnya.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top