Banner

Selasa, 10 Februari 2026

Polres Muaro Jambi Bongkar Jaringan Narkoba, 12 Tersangka Diamankan dan 650 Jiwa Diselamatkan

Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar press release pengungkapan kasus narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/02/2026) sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi.
Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H., Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Rahmat Damaiandi, S.H., M.H., KBO Sat Narkoba Ipda Hafiz Jabbar Lubis, S.H., serta dihadiri awak media dan mahasiswa Universitas Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Muaro Jambi menyampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 136,62 gram dan netto 129,48 gram, serta ekstasi sebanyak 4 ½ butir. Sementara untuk narkotika jenis ganja tidak ditemukan dalam pengungkapan kasus kali ini.
Selain barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 12 orang tersangka yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut diperoleh dengan metode ranjau, yakni sistem transaksi yang dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Kapolres Muaro Jambi menyampaikan bahwa jika barang bukti tersebut beredar di masyarakat, nilainya diperkirakan mencapai Rp170 juta dan berpotensi merusak sekitar 650 jiwa. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Muaro Jambi dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, sekira pukul 11.00 WIB, Polres Muaro Jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba. Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Wakil Pengadilan Negeri Muaro Jambi RR. Endang Dewi Nugraheni, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi Oktarini Prihanti, S.H., M.H., perwakilan BPOM Muaro Jambi, LBH Filosofi Hukum, serta jajaran Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika. Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.40 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Polres Muaro Jambi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari narkotika.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top