Muaro Jambi – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Muaro Jambi terus mengoptimalkan layanan Call Center Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat berbagai peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, modern, dan terpercaya.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana atau kejahatan, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun permintaan informasi terkait pelayanan kepolisian.
Call Center 110 dapat diakses selama 24 jam secara gratis tanpa dipungut biaya. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian guna memastikan penanganan yang cepat dan tepat di lapangan.
AKBP Heri Supriawan menegaskan bahwa keberadaan layanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan respons terhadap berbagai permasalahan kamtibmas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga dapat membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Melalui pemanfaatan layanan Polisi 110, Polres Muaro Jambi berharap terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama, sekaligus mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Tidak ada komentar:
Write comment