Banner

Kamis, 04 Desember 2025

Ungkap Kasus Curanmor, Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Muaro Jambi – Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Polres Muaro Jambi kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RA alias Ujang (29), warga Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang karyawan kebun sawit.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (29/11/2025) di area Kebun PT. MKI Afdeling 2 Blok D49A, Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Korban bernama Febri Adi (19), kehilangan sepeda motor Honda Revo X warna hitam merah saat sedang memanen buah sawit di lokasi tersebut.

Menurut keterangan Polisi, pelaku melakukan aksi bersama seorang rekannya berinisial Dedi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku merusak kabel motor dan membawanya kabur, kemudian menggadaikan motor tersebut di wilayah Air Hitam, Desa Kebon IX, dengan nilai sekitar Rp2 juta.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan kebun, pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Sungai Gelam Iptu Doli Dongoran, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Ipda Ardianas, S.H. M.h.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo X beserta STNK, BPKB, dan kunci kendaraan berhasil diamankan oleh petugas. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Gelam untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 dan/atau Pasal 363 KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan pencurian dengan pemberatan.

Polsek Sungai Gelam terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan kejahatan di lingkungan sekitar.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top