Banner

Selasa, 23 September 2025

Sinergi Penegak Hukum, Polres Muaro Jambi Bersama Kejari Musnahkan Barang Bukti

Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat Damaiandi, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Selasa (23/09/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Heru Anggoro, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain Panitera Pengganti PN Sengeti A.M. Suyadi, Kadis Kesehatan Muaro Jambi Afif Udin, S.K.M., M.H., Kadis LH Ade Kusriawan, S.H., Kasubsi Keamanan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ria Rachmawati, serta para Kasi Kejari Muaro Jambi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 49,047 gram, ekstasi seberat 9,49 gram, 20 unit timbangan digital, sejumlah senjata api rakitan, senjata tajam, barang bukti perkara ilegal drilling, alat hisap sabu, hingga handphone berbagai merk. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dipotong, dan dilumatkan sesuai jenis barang buktinya.
Dalam sambutannya, Kajari Muaro Jambi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen bersama aparat penegak hukum dalam melaksanakan putusan pengadilan secara profesional, akuntabel, dan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga pukul 11.30 WIB, serta menjadi bukti nyata sinergitas Polres Muaro Jambi bersama Kejari dan stakeholder terkait dalam menjaga penegakan hukum di Kabupaten Muaro Jambi.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top