Banner

Rabu, 09 Juli 2025

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Kumpeh Ilir

Muaro Jambi – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AP (36), warga RT.13 Kelurahan Tanjung, dan LZS (28), warga RT.02 Kelurahan Tanjung. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu seberat 47,89 gram (netto) serta berbagai alat hisap dan perlengkapan pengemasan sabu.
Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Narkoba menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah di RT.02 Kelurahan Tanjung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

“Saat penggerebekan, salah satu pelaku sempat membuang barang bukti berupa timbangan digital ke sungai. Namun tim tetap berhasil mengamankan pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti lain, termasuk plastik klip, korek api, alat isap, serta buku catatan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi terhadap LZS, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial AR yang kini masih dalam penyelidikan. Tim kemudian bergerak menuju rumah pelaku lain, AP, dan berhasil menemukan sabu seberat 47,89 gram yang disembunyikan di dapur, tergantung di balik tudung nasi.

Para pelaku kini diamankan di Mapolres Muaro Jambi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Polres Muaro Jambi terus mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram tersebut.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top