Muaro Jambi – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kebocoran pipa milik Pertamina yang terjadi di wilayah Paal 14 RT 10 Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (23/6/2025) sore.
Kegiatan pengecekan dan penyelidikan dipimpin langsung oleh IPDA Heri Pratama, S.H. selaku Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Muaro Jambi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi di lapangan, diketahui bahwa kebocoran terjadi pada pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB.
Saksi mata, Sirojudin dan Afrizal, warga setempat, menyampaikan bahwa mereka melihat semburan minyak keluar dari pipa yang tertanam di lokasi. Diduga kebocoran tersebut disebabkan oleh adanya aktivitas land clearing atau pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat, yang secara tidak sengaja mengenai pipa Pertamina.
Akibat dari kejadian ini, minyak sempat merembes ke lahan milik warga di sekitar lokasi. Namun demikian, pihak Pertamina segera turun ke lapangan untuk menghentikan kebocoran dan melakukan penanganan darurat.
Pihak Pertamina juga telah memberikan kompensasi berupa makanan selama satu minggu kepada tiga rumah warga yang terdampak, dan hingga saat ini tidak ada keberatan atau tuntutan dari masyarakat sekitar atas insiden tersebut.
Situasi di lokasi saat ini telah kondusif dan tidak ditemukan lagi adanya kebocoran.
Polres Muaro Jambi melalui Sat Reskrim tetap melakukan pemantauan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan lingkungan dan masyarakat tetap terjaga.
Tidak ada komentar:
Write comment