Banner

Rabu, 04 Juni 2025

Polsek Maro Sebo Polres Muaro Jambi dan Balai Cagar Budaya Amankan Pencari Barang Antik di Kawasan Candi Muaro Jambi

Muaro Jambi – Tiga orang terduga pelaku pencarian barang antik diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Maro Sebo bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka tertangkap tangan saat melakukan aktivitas pencarian benda peninggalan sejarah di kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, tepatnya di sekitar Candi Gumpung, Desa Muaro Jambi.


Ketiga pelaku berasal dari Parit Culum, Mudung Darat, dan Desa Muaro Jambi. Saat diamankan, mereka tengah menggunakan satu unit metal detector dan satu buah sekop. Informasi awal diperoleh dari pihak Balai Cagar Budaya yang kemudian segera berkoordinasi dengan kepolisian.

Dipimpin IPDA Ansori, S.H., tim gabungan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan berhasil menemukan ketiganya tengah beraksi. Ketiga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Maro Sebo guna proses lebih lanjut.

Tindak lanjut yang dilakukan berupa pelaporan kepada pimpinan, koordinasi intensif dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi, serta pemeriksaan terhadap para pelaku dan barang bukti untuk pendalaman lebih lanjut.

Polsek Maro Sebo mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kelestarian situs sejarah Muaro Jambi dan tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan cagar budaya yang dilindungi undang-undang.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top