Banner

Rabu, 04 Juni 2025

Bhabinkamtibmas Desa Pelempang Sambangi Kadus, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan Aduan 110 Polri.

Muaro Jambi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pelempang, Aipda Ijon, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah Kadus RT 09 Desa Pelempang, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa, 3 Juni 2025 pukul 11.00 WIB.


Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam membina wilayah, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan perangkat desa.

Dalam kunjungan tersebut, Aipda Ijon menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Kadus Bambang, di antaranya imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online yang meresahkan masyarakat.

Sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian, Aipda Ijon juga mensosialisasikan layanan pengaduan Polri 110, yaitu layanan bebas pulsa yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kejadian darurat, atau membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian kapan saja.

Polsek Mestong terus mendorong peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu menggunakan layanan 110 jika menemukan hal mencurigakan yang dapat mengganggu situasi keamanan.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top