Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Densus 88 AT Polri dan Polres Muaro Jambi menggelar Sosialisasi Bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme, Senin (26/5/2025), bertempat di Ruang Rapat Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta melibatkan langsung Mitra Binaan Densus 88 AT Polri sebagai narasumber.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah berkembangnya paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Pencegahan radikalisme bukan hanya tugas aparat keamanan, namun juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat tumbuhnya paham intoleran dan kekerasan," ujar AKP Edi Bernawan dalam paparannya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi Afrizal, S.Sos., M.Si., Kaban Kesbangpol Muaro Jambi Supri Hardi, S.E., serta unsur LAM, FKUB, FKDM, dan FPK Kabupaten Muaro Jambi.
Salah satu momen yang menarik perhatian peserta adalah saat Mitra Binaan Densus 88 memberikan testimoni mengenai proses rekrutmen jaringan radikal dan upaya deradikalisasi. Hal ini membuka wawasan peserta bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama pada generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Polres Muaro Jambi berharap dapat memperkuat ketahanan masyarakat dari pengaruh negatif ideologi kekerasan serta membangun komitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI.
Tidak ada komentar:
Write comment