Muaro Jambi – 2 Mei 2025
Satgas Gakkum Sat Reskrim Polres Muaro Jambi mengamankan satu orang pelaku pungutan liar (pungli) dalam Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang digelar pada Jumat (02/05) sekira pukul 01.30 WIB di wilayah Desa Tanjung Pauh Km.32, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Muaro Jambi Nomor: Sprin/380/IV/OPS.1.3/2025, dengan sasaran penindakan aksi premanisme baik oleh perorangan, kelompok, maupun organisasi masyarakat yang disertai tindakan anarkis.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang pria melakukan pungli terhadap sopir angkutan batu bara yang tengah melintas di lokasi. Pelaku berinisial JJ (43), warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong.
beserta Barang bukti yang diamankan.
Pelaku kini telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Muaro Jambi menegaskan komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Tidak ada komentar:
Write comment