Banner

Rabu, 14 Mei 2025

Polres Muaro Jambi Tindak Tegas Pelaku Pungli di Jalur Tempino–Bajubang, Satu Orang Diamankan

MUARO JAMBI – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Pekat II Tahun 2025, Polres Muaro Jambi melalui jajaran Polsek Mestong berhasil mengamankan satu orang pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir angkutan, khususnya mobil batubara, di Jalan Lintas Tempino–Bajubang, RT 08, Desa Tanjung Pauh KM 39, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin malam (12/5/25).
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mestong AKP Jabidi, S.H. mengatakan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas pungli di kawasan tersebut.

“Dari laporan warga, kami mendapat informasi adanya seseorang yang kerap melakukan pungli terhadap kendaraan angkutan batubara di jalan lintas Tempino–Bajubang,” ujar AKP Jabidi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mestong langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IB (44). Saat diamankan, pelaku diduga tengah melakukan aksinya.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pungli, yakni uang pecahan Rp 1.000 sebanyak dua lembar dan pecahan Rp 2.000 sebanyak 32 lembar.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mestong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk pungutan liar yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Kapolsek Mestong juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan praktik serupa di wilayahnya.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top