Banner

Minggu, 11 Mei 2025

POLRES MUARO JAMBI BERSAMA POLSEK MESTONG UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN, 7 TERDUGA PELAKU DIAMANKAN.

Muaro Jambi – Kepolisian Resor Muaro Jambi melalui Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Mestong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025 di wilayah RT. 003 Desa Tanjung Pauh KM. 32 Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kejadian penganiayaan terhadap seorang sopir angkutan batu bara yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan kerusakan kendaraan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis bersama aparatur desa setempat,” jelas Kasat Reskrim.

Kronologi kejadian bermula saat korban secara tidak sengaja menyenggol kayu di sekitar lokasi dugaan aktivitas pungli. Saat hendak meminta maaf, korban justru dikejar dan dianiaya oleh sekelompok orang yang mengakibatkan korban terkapar bersimbah darah serta mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan berat.

Melalui koordinasi intensif antara Polsek Mestong, Satreskrim Polres Muaro Jambi, serta Pemerintah Desa Tanjung Pauh KM. 32, sebanyak 7 (tujuh) orang terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial A, G, R, S, Z, I dan T, yang sebagian besar masih berstatus pelajar dan warga setempat.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain unit mobil Mitsubishi Colt Diesel dengan kondisi kaca dan bodi pecah, 2 batang kayu balok, 3 buah batu, 1 bilah parang, 1 batang besi as

Polres Muaro Jambi telah mengambil Langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian diantaranya Olah TKP dan dokumentasi Pemeriksaan saksi dan pelaku Pengamanan barang bukti Koordinasi dengan rumah sakit terkait visum dan hasil pemeriksaan medis korban dan Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kekerasan dan premanisme yang meresahkan masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan kejadian yang mengganggu kamtibmas.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top