Muaro Jambi – Penyelidikan kasus penganiayaan yang menewaskan Aipda Hendra Marta Utama kini menunjukkan titik terang. Setelah menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian, Polres Muaro Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap fakta-fakta penting yang mengarah pada pelaku utama.
Dalam proses prarekonstruksi, tersangka memperagakan setiap adegan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban. Selain pengakuan tersebut, tim penyidik juga menemukan barang bukti baru berupa sebuah barbel berwarna pink di tempat kejadian perkara (TKP), yang diduga kuat digunakan dalam aksi kekerasan.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan dan menegaskan komitmen penuh dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami bersyukur kasus ini mulai terungkap secara terang. Ini hasil kerja keras tim gabungan yang ingin memberikan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Polres Muaro Jambi memastikan akan menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dukungan masyarakat serta sinergi antar lembaga penegak hukum diharapkan terus menguatkan proses penegakan keadilan di wilayah hukum Muaro Jambi.
Tidak ada komentar:
Write comment