Selama pelaksanaan Operasi Antik 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan 7 orang pelaku dan pengguna narkoba. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ilham Tri Kurnia, menyampaikan bahwa dari 7 orang tersebut, 5 di antaranya bukan target operasi, sementara 2 lainnya merupakan target operasi dan telah dirilis di Mapolda Jambi.
Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Ilham Tri Kurnia, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya basecamp narkoba di daerahnya agar segera melaporkannya ke Polres Muaro Jambi.
"Bagi masyarakat yang mengetahui di daerahnya ada basecamp narkoba, informasikan ke kami, insyaallah akan kami tindaklanjuti. Jangan segan-segan ya, laporkan saja ke kami," himbaunya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muaro Jambi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, memastikan wilayah mereka tetap aman dan bebas dari narkoba.
Tidak ada komentar:
Write comment