Banner

Selasa, 23 April 2024

Kapolres Muaro Jambi yang diwakili Kapolsek Sungai Gelam Hadiri Penyerahan sertifikat redistribusi tanah untuk rakyat

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram,S.H.,S.I.K.,M.I.K., yang diwakili oleh Kapolsek Sungai Gelam IPTU Usaha Sitepu,S.E., menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah untuk rakyat yang berlangsung di halaman balai Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, pada hari Senin tanggal 22 April 2024.
Acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah ini dihadiri PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi, Dr. Agustin Iterson Samosir, M.Eng., S.C, Kepala BPN Muaro Jambi, Ahmad Al Kausar, S.E, Camat Sungai Gelam, Musliadi, S.Kom., M.M, Danramil 0415-06/Pijoan Kapten Inf Yulian Timur, Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu, S.E, Kades Talang Belido, M Fadli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muaro Jambi. 
Dalam sambutannya, PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dari semua pihak, termasuk aparatur pemerintah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, untuk memberikan kesadaran dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pentingnya legalisasi aset tanah. Program TORA (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan inisiatif nyata pemerintah untuk memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat.
Pj. Bupati Muaro Jambi selanjutnya melaksanakan penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top