Polsek Kumpe Ulu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan lokasi Patroli Jln Raya Jambi Suak kandis Desa Kota karang kec. Kumpeh Ulu pada Rabu (17/4/2024).
Patroli dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Kumpe Ulu dengan cara Menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila melihat rombongan remaja yang konvoi mengendarai Sepeda motor segera menghubungi Polsek Kumpeh Ulu Selain itu, patroli juga dilakukan di tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas yang ada di sekitar wilayah hukum Polsek Kumpe Ulu
Kegiatan patroli KRYD ditujukan untuk mengantisipasi dan menekan angka penyakit masyarakat serta tindak kriminal.
Ps. Kapolsek Kumpe Ulu Iptu Oktonis W Saragi A. M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan sudah merupakan kegiatan rutin dan akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat dalam program Jumat Curhat.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Kumpe Ulu yang menjadi tanggung jawab kami yang bertugas. Serta kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi apabila menemukan adanya tindak kejahatan atau perilaku yang mencurigakan di sekitar mereka .” tutup Iptu Oktonis.
Tidak ada komentar:
Write comment