Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Gelar Operasi PEKAT I Siginjai tahun 2024 Selasa (5/3/2024).
Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam melaksanakan Operasi PEKAT I Siginjai tahun 2024 Selasa (5/3/2024).
Razia dilakukan di sekitaran Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi,
Kegiatan Ops Pekat dilakukan di Desa Mekar Jaya di mana ditemukan pelaku RD seorang petani berusia 50 tahun, yang menjual minuman jenis tuak. Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam mengambil tindakan dengan membuang 3 gelas minuman jenis tuak dan 1 teko minuman jenis tuak, serta membuat surat pernyataan kepada pemilik warung tuak dan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram,S.H.,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Sungai Gelam IPTU Usaha Sitepu,S.E., Menyatakan Ops Pekat ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang menyambut bulan suci ramadhan ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Write comment