Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyuluhan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Aula Kantor Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Selasa (27/2).
Acara ini dihadiri oleh Datuk PAWI selaku Kepala Desa Kasang Lopak Alai, para perangkat desa, para kadus, para ketua RT, Ipda Sucipto, SE, KBO Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, serta Bripka Taufik Hidayat sebagai anggota tim Narkotika, beserta Bhabinkamtibmas desa kasang lopak alai Aipda Rahmad
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkotika serta pentingnya berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat desa, diharapkan pesan-pesan penyuluhan dapat tersebar luas dan menjadi bagian dari kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi mengenai peran dan tugas tim Narkotika Polres Muaro Jambi dalam mengatasi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Melalui Kegiatan Penyuluhan yang dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi ini diharapkan antara aparat kepolisian dan pemerintah desa, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Langkah preventif seperti penyuluhan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Write comment