Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muaro Jambi melaksanakan Hunting dan Penindakan Hukum Terhadap kendaraan pengangkut batubara yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi Senin (26/2).
Kapores Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram,S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Muaro Jambi IPTU Nurul Laili., S.T.r.K.,M.H mengatakan kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap Laporan dari masyarakat tentang masih adanya kendaraan batubara yang melintas di wilayah Hukum Polres Muaro Jambi.dan sebagai kita ketahui bahwa untuk saat ini masih adanya larangan aktivitas angkutan batubara yang melintas dijalan Nasional.giat ini juga bertujuan untuk menegakkan aturan terkait transportasi batubara dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polres Muaro Jambi melakukan penindakan terhadap Pengemudi kendaraan Batubara juga memberikan himbauan agar tetap mematuhi peraturan hingga jalan khusus angkutan batubara selesai dibangun ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Write comment