MUARO JAMBI – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Muaro Jambi bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari.
Kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Muaro Jambi sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi geng motor, premanisme, balap liar, pungutan liar (pungli), serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Sebanyak 148 personel diterjunkan dalam pelaksanaan KRYD yang melibatkan personel Polres Muaro Jambi, Polsek, dan Polsubsektor jajaran. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas, objek vital, pusat aktivitas masyarakat, ruas jalan utama, kawasan permukiman, hingga lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
"KRYD merupakan langkah preventif yang terus kami optimalkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi geng motor, balap liar, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Kapolres.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel melaksanakan apel kesiapan, patroli skala besar, pemeriksaan kendaraan bermotor, pemantauan objek vital, serta memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat secara humanis. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan keamanan.
Patroli dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Muaro Jambi, meliputi Polsek Sungai Gelam, Kumpeh Ulu, Jaluko, Sungai Bahar, Bahar Selatan, Sekernan, Maro Sebo, Mestong, hingga Kumpeh Ilir. Sasaran utama kegiatan meliputi pencegahan aksi geng motor, balap liar, tindak pidana 3C, peredaran minuman keras, premanisme, serta pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya aksi geng motor, tindak pidana 3C, balap liar, maupun gangguan kamtibmas yang menonjol. Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan juga terpantau lancar, sementara situasi di seluruh wilayah hukum Polres Muaro Jambi berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
AKBP Bayu Noormansyah menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Write comment