Muaro Jambi — Polres Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penolakan Segala Aktivitas Geng Motor di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (30/7/2026), bertempat di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas geng motor, balap liar, tawuran, premanisme, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, TNI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muaro Jambi, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, jajaran pejabat utama Polres Muaro Jambi, para Kapolsek jajaran, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Muaro Jambi, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pelajar dari SMA Negeri 2 Muaro Jambi dan SMP Negeri 6 Muaro Jambi.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa, kemudian penyampaian sambutan dari Kapolres Muaro Jambi dan Bupati Muaro Jambi, serta diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dan foto bersama seluruh peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, menyatukan langkah, dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi fenomena geng motor yang saat ini menjadi perhatian serius di berbagai daerah.
Menurut Kapolres, aktivitas geng motor, balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam secara ilegal, hingga penyebaran konten provokatif melalui media sosial bukan lagi sekadar bentuk kenakalan remaja, melainkan telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Fenomena geng motor tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Aktivitas tersebut mengancam keselamatan masyarakat, merusak masa depan generasi muda, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama dan dilakukan secara serius melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” tegas AKBP Bayu Noormansyah.
Kapolres menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial turut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan geng motor. Berbagai platform digital kerap dimanfaatkan untuk merekrut anggota baru, menyebarkan provokasi, mengatur waktu dan lokasi berkumpul, hingga mendokumentasikan aksi kekerasan sebagai bentuk eksistensi kelompok.
Oleh sebab itu, Polres Muaro Jambi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah-langkah edukasi, literasi digital, pembinaan karakter, serta pengawasan terhadap aktivitas generasi muda di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan lima strategi utama yang akan terus diperkuat dalam penanggulangan aktivitas geng motor di Kabupaten Muaro Jambi.
Strategi pertama adalah preventif, yakni membangun kesadaran hukum sejak dini melalui edukasi di sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas kepemudaan mengenai bahaya geng motor, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam secara ilegal, serta konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran.
Strategi kedua adalah preemtif, yaitu mencegah munculnya ruang berkembangnya geng motor melalui peningkatan patroli pada jam-jam rawan, penguatan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas provokatif di media sosial, pemetaan wilayah rawan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui pemasangan CCTV, peningkatan penerangan jalan umum, dan penguatan sistem keamanan lingkungan.
Strategi ketiga adalah represif, berupa penegakan hukum secara tegas, profesional, proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap seluruh pelaku, provokator, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas geng motor, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya.
Strategi keempat adalah rehabilitatif dan pembinaan, yaitu membina generasi muda agar menjadi pribadi yang berkarakter, produktif, dan berdaya saing melalui pembinaan mental, pelatihan keterampilan, kegiatan olahraga, seni, budaya, serta pengembangan kewirausahaan.
Sedangkan strategi kelima adalah kolaboratif, yakni memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas pemuda, dan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan, penindakan, serta pembinaan dapat berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.
“Polres Muaro Jambi berkomitmen menindak secara tegas, profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas geng motor, balap liar, premanisme, maupun berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menolak segala bentuk aktivitas geng motor serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa permasalahan geng motor tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum semata, melainkan harus ditangani secara menyeluruh dengan memperkuat peran keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, serta dukungan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, terdapat tiga faktor utama yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan pergaulan di luar sekolah. Ketiga faktor tersebut memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk karakter dan perilaku anak.
“Penguatan peran keluarga menjadi tanggung jawab kita bersama. Orang tua harus kembali menjadi garda terdepan dalam membina karakter, memberikan perhatian, serta mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anaknya. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus memperkuat sinergi bersama TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Ia juga mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, komunitas adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam membangun karakter generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, judi online, minuman keras, balap liar, dan berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Penolakan Segala Aktivitas Geng Motor di Kabupaten Muaro Jambi oleh seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga negara, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat.
Dalam komitmen tersebut dinyatakan secara tegas penolakan terhadap segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah Kabupaten Muaro Jambi sebagai wujud kesanggupan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi simbol kuat bahwa upaya pemberantasan geng motor bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, damai, dan kondusif.
Melalui deklarasi dan komitmen bersama ini, Polres Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan keseriusan dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk melakukan pencegahan, penindakan, pembinaan, dan pemberdayaan generasi muda secara berkelanjutan.
Diharapkan, langkah tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas remaja, serta mewujudkan Kabupaten Muaro Jambi yang aman, nyaman, damai, dan bebas dari segala bentuk aktivitas geng motor.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, TNI, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Tidak ada komentar:
Write comment