Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi bersama jajarannya kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (27/6/2026) hingga Minggu dini hari (28/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres Muaro Jambi sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan sebagai bentuk pengecekan kekuatan personel, kesiapan sarana prasarana, serta penyampaian arahan mengenai sasaran dan cara bertindak selama pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam pelaksanaan KRYD, personel menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Petugas melaksanakan patroli dialogis, pemeriksaan kendaraan bermotor, memberikan imbauan kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam, serta mengedukasi masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Selain itu, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan maupun kecelakaan, sehingga aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Muaro Jambi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi geng motor, balap liar, maupun kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Kegiatan KRYD ini merupakan wujud komitmen Polres Muaro Jambi beserta jajarannya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan. Diharapkan, pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan mampu menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Tidak ada komentar:
Write comment