MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Muaro Jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33,12 gram netto, Selasa (22/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di Ruang Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi tersebut dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sengeti Tiurmaida Hotmauli Pardede, S.H., M.Kn., perwakilan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui Kasi Pidum, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jambi, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Filosofi Keadilan, serta personel Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi, yakni LP/A/22/IV/2026 tanggal 7 April 2026 dengan tersangka Ary Supriyadi Bin Rustam sebanyak 17,36 gram netto, serta LP/A/24/IV/2026 tanggal 8 April 2026 dengan tersangka ABH atas nama Irsandi alias Kulub Bin Tobri Y sebanyak 15,76 gram netto. Total keseluruhan barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 33,12 gram netto.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum, yaitu dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender yang dicampur air dan sabun, kemudian dibuang ke dalam toilet guna memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.
Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik.
“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta selesai sekitar pukul 12.30 WIB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Muaro Jambi.
Tidak ada komentar:
Write comment