Banner

Kamis, 19 Februari 2026

Kapolres Muaro Jambi Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Polisi 110 Selama Ramadhan

Muaro Jambi – Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, menegaskan bahwa layanan Call Center Polisi 110 merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam penuh, tanpa dipungut biaya.

Menurut Kapolres, layanan 110 hadir sebagai solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara darurat maupun ingin melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Cukup tekan 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah, tanpa pulsa. Operator kami siaga 24 jam untuk menerima laporan, meneruskan informasi, dan menggerakkan personel terdekat guna memberikan respons cepat di lapangan,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, berbagai bentuk kejadian dapat segera dilaporkan melalui layanan 110, di antaranya tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor), penyalahgunaan narkoba, judi online, balap liar, tawuran, kekerasan, hingga gangguan ketertiban umum lainnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi sedini mungkin apabila melihat potensi kerawanan, khususnya pada malam hari maupun selama momentum bulan suci Ramadhan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun dapat membantu kami mencegah terjadinya tindak kejahatan. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula kami bertindak,” ujarnya.
Dengan optimalisasi patroli dan dukungan layanan 110, Polres Muaro Jambi berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top