Muaro Jambi – Dalam rangka program Goes To School, Satuan Binmas Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi kenakalan remaja serta edukasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pelajar SMP Negeri 8 Muaro Jambi, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 07.30 WIB bertempat di SMP Negeri 8 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, sebagai upaya preventif Polri dalam membentuk karakter generasi muda yang berdisiplin dan taat hukum.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Iptu Arifin, menyampaikan bahwa sosialisasi ke sekolah-sekolah merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar dan tenaga pendidik tentang bahaya kenakalan remaja seperti geng motor, tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku bullying yang saat ini masih marak terjadi,” ujar Iptu Arifin saat menyampaikan pesan Kapolres Muaro Jambi.
Selain itu, turut disampaikan edukasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagai bekal pengetahuan hukum bagi para pelajar sejak dini agar memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 8 H. Syaiful Anshari, S.Ag, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Heppy Suprianto, majelis guru, Bhabinkamtibmas Desa Kasang Pudak Aipda Ika Adhi Saputra, serta personel Sat Binmas Polres Muaro Jambi Aipda Awalludin.
Dalam pemaparannya, Sat Binmas Polres Muaro Jambi juga menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap peserta didik, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan tindakan perundungan (bullying) yang dapat berdampak pada kesehatan mental dan perkembangan kepribadian anak.
Melalui program Goes To School ini, Polres Muaro Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perilaku menyimpang.
Tidak ada komentar:
Write comment