Muaro Jambi – Kepedulian terhadap keresahan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. Pada Selasa (13/1/2026) siang, Kapolres menerima audiensi dari Ormas Elang Tiga Hambalang (ETH) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Kapolres Muaro Jambi.
Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan langsung aspirasi warga terkait persoalan lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Katung dan Desa Lubuk Raman.
Dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka, perwakilan ETH menyampaikan adanya pengaduan masyarakat mengenai lahan seluas sekitar 394 hektare yang selama ini dikelola oleh PT BSS. Warga berharap lahan tersebut dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan mereka, setelah adanya informasi bahwa sebagian lahan dinyatakan berada di luar kawasan hutan.
Sekretaris ETH Jambi, Rikson Tambunan, mengatakan bahwa pihaknya hadir bukan untuk memicu konflik, melainkan untuk mencari jalan terbaik agar hak-hak masyarakat bisa diperjuangkan secara benar dan sesuai aturan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam mendampingi warga tetap berada di koridor hukum,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menyampaikan apresiasi atas itikad baik ETH yang memilih jalur dialog dan koordinasi. Kapolres menegaskan bahwa Polres Muaro Jambi terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan siap membantu menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. “Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan data dan fakta yang jelas serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan. Tujuannya agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Audiensi tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh rasa saling menghargai. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus berkoordinasi demi mencari solusi terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Tidak ada komentar:
Write comment