Banner

Senin, 10 November 2025

Polsek Sungai Gelam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Bakauheni Lampung

Muaro Jambi – Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di RT 15 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, setelah sempat melarikan diri menuju Jawa Tengah.
Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H. menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 07.10 WIB. Korban bernama Ahmad Basri (43) melaporkan kehilangan tas selempang berwarna hijau yang berisi satu unit handphone OPPO A60 dan uang tunai sebesar Rp25 juta, yang disimpannya di meja luar rumah.

“Saat korban hendak berangkat kerja, ia sempat ke kamar mandi. Sekitar lima menit kemudian, tas miliknya sudah tidak ada di tempat,” ujar IPTU Doli Dongoran.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku yakni Jayusman (54), seorang buruh harian lepas yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Setelah melakukan pencurian, pelaku diketahui melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi. Tim Reskrim Polsek Sungai Gelam kemudian melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan KSKP Bakauheni, Lampung.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu dini hari (8/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam bus Ramayana di Pelabuhan Bakauheni. Saat ditangkap, pelaku sempat mengubah penampilan dengan memotong rambut dan janggutnya untuk mengelabui petugas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A60 milik korban serta uang tunai Rp21,2 juta. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah dibawa ke Mapolsek Sungai Gelam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi,” tambah Kapolsek IPTU Doli Dongoran, S.H.

Kapolsek Sungai Gelam mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah yang dilakukan jajarannya hingga berhasil menangkap pelaku di Lampung. Ia juga menegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh warga tanpa memandang status sosial maupun latar belakang.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat semuanya sama di mata hukum,” tegas IPTU Doli Dongoran.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top