Banner

Jumat, 31 Oktober 2025

Tujuh Pelaku Tawuran Remaja Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi

Muaro Jambi – Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Resmob Polda Jambi dan Unit Opsnal Polsek Jaluko berhasil mengamankan tujuh pelaku tawuran remaja yang terlibat aksi kekerasan di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB hingga 01.30 WIB di dua lokasi berbeda, yakni Villa Kenali dan Perumahan Citra Kenali, Kota Jambi.

Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di RT 21 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko. Kejadian bermula saat seorang warga menerima telepon bahwa anaknya menjadi korban pengeroyokan. Saat tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi luka pada kaki dan kepala, diduga akibat senjata tajam. Korban kemudian dilarikan ke Klinik Dokter Bersama di Aur Duri I untuk mendapatkan perawatan medis.
Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh IPDA Davidson Rajagukguk, S.Tr.K bergerak cepat melakukan pengejaran. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku yang masih berstatus pelajar dan diketahui merupakan anggota kelompok gangster bernama ARCHIVE (SMP 11).

Ketujuh pelaku masing-masing berinisial AQ (13), RNA (15), MR (15), GPK (16), AH (15), RAS (15), dan MG (14) — seluruhnya warga Kota Jambi yang berdomisili di wilayah Villa Kenali, Perumahan Atlanta, Citra Kenali, Lorong Cadas, Lorong Suka Jaya, dan Lorong Darussalam.

Para pelaku diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan samurai, serta beberapa unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi tawuran. Berdasarkan keterangan awal, kelompok ARCHIVE berencana menyerang kelompok gangster lain bernama SPANLAS di wilayah Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K., menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas aksi geng remaja yang meresahkan masyarakat.

 “Kami tidak akan memberikan ruang bagi geng remaja yang melakukan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum. Terima kasih kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi serta dukungan seluruh tim di lapangan,” ujarnya.

Polres Muaro Jambi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta mengajak pihak sekolah dan masyarakat agar bersama-sama mencegah munculnya geng remaja yang dapat menimbulkan tindak pidana di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top