Banner

Minggu, 17 Agustus 2025

Wakapolres Muaro Jambi Hadiri Kegiatan Pemberian Remisi di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi

Muaro Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi menggelar kegiatan Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dan anak binaan, Minggu (17/8/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi. Kapolres Muaro Jambi diwakili oleh Wakapolres Kompol Deni Mulyadi, S.E., hadir bersama Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, Ketua DPRD Aidi Hatta, serta unsur Forkopimda lainnya.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa tahun ini terdapat 178 warga binaan yang menerima remisi umum dan 188 orang mendapat remisi dasawarsa. Bahkan, salah satu narapidana atas nama Yuliana Shang Rahayu mendapatkan remisi sekaligus bebas.
Selain pemberian remisi, kegiatan juga dirangkaikan dengan peluncuran penggunaan kartu Brizzi sebagai sistem transaksi non-tunai (cashless) di lingkungan lapas, serta penebaran benih ikan lele di kolam bioflok sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Bupati Muaro Jambi dalam sambutannya menyampaikan, pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa tahanan, tetapi juga apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, serta kesungguhan dalam mengikuti pembinaan.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekira pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top