Muaro Jambi – Kinerja cepat, responsif, dan profesional kembali ditunjukkan oleh jajaran Satreskrim Polres Muaro Jambi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jaluko dan mengamankan tiga orang pelaku.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 24 Juli 2025, sekitar pukul 10.25 WIB, di depan sebuah tempat fotokopi di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Korban, seorang perempuan berinisial WJ (32 tahun), warga setempat, kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi BH 3664 TE.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Jaluko langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam kurun waktu singkat, motor milik korban berhasil ditemukan dan tiga pelaku berhasil diamankan.
Korban, WJ, secara langsung menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pihak kepolisian.
> “Saya sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Muaro Jambi yang telah berhasil menemukan kembali motor saya dan menangkap pelaku hanya dalam waktu 1x24 jam. Semoga Polres Muaro Jambi selalu jaya dan terus membantu masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Muaro Jambi dalam merespons laporan masyarakat serta menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Tidak ada komentar:
Write comment