Banner

Senin, 28 Juli 2025

Tim Reskrim Polres Muaro Jambi Tangkap Komplotan Curanmor, Motor Korban Kembali dalam Hitungan Jam.

Muaro Jambi – Kerja cepat dan sigap ditunjukkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil meringkus tiga pelaku dan mengamankan satu unit motor milik korban.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 10.50 WIB, tepatnya di depan tempat fotokopi di RT12 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial WJ (32), saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Supra X warna hitam miliknya dalam keadaan kunci masih tergantung. Saat sedang berada di dalam toko, korban mendengar suara standar motor dilipat dan mesin menyala. Ia langsung melihat ke luar dan mendapati seorang pria tak dikenal membawa kabur motornya.
Mengetahui sepeda motornya dicuri, korban sempat mencoba mengejar namun tidak berhasil. Kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta, dan korban segera melapor ke Polsek Jaluko.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi segera melakukan penyelidikan. Berkat informasi di lapangan dan kerja intelijen, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku pada Jumat, 25 Juli 2025 sekira pukul 16.00 WIB. Ketiganya adalah:

A (41), warga RT09 Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, E (37), warga RT03 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, S (44), warga RT09 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Tim juga berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di rumah salah satu warga di Desa Penyengat Olak. Motor tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Muaro Jambi dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci tidak tertinggal dan kendaraan diparkir di tempat aman. Tindakan preventif sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar AKP Hanafi.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top