Banner

Minggu, 13 Juli 2025

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ringkus Kurir Sabu di Kumpeh

Muaro Jambi – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial AP, warga Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh, ditangkap saat hendak mengantarkan paket sabu kepada pembeli, Rabu (09/07/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di depan warung yang berlokasi di RT 06 Desa Sungai Bungur setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita:
1 paket sabu seberat 0,04 gram, 2 pak plastik klip bening, 2 unit timbangan digital, 1 pipet modifikasi, 4 unit handphone android, 1 tas warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi menjelaskan bahwa pelaku berperan sebagai kurir yang mendapat perintah dari seseorang berinisial S, yang kini masih dalam pengejaran. “AP mengaku hanya bertugas mengantar pesanan sabu. Saat digerebek, ia sedang berada di lokasi transaksi dan bersiap menyerahkan barang haram tersebut kepada pembeli,” ujar petugas.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Muaro Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top