Polres Muaro Jambi Hadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum (Bidkum) dan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) serta Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Polda Jambi pada Rabu (29/07/2025) bertempat di Gedung Siginjai Mapolda Jambi.
Acara dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Waka Polda Jambi Brigjen. Pol. Mirza Mustaqim, S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H., serta para Kasikum, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, dan Kasi TIK dari seluruh jajaran Polda Jambi.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan pentingnya kegiatan Rakernis sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan kemampuan pengelolaan teknologi informasi di lingkungan Polri, guna mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.
Turut hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang menyampaikan materi penyuluhan hukum bertema “Arah Hukum Pidana Indonesia Menyongsong Diberlakukannya KUHP Nasional Tahun 2026”. Dalam paparannya, ia menjelaskan beberapa poin penting seperti
Hilangnya istilah "kejahatan dan pelanggaran",
Penegasan asas legalitas, Pertanggungjawaban pidana korporasi, Pemidanaan yang berbasis keadilan restoratif.
Hadir dalam pelaksanaan rakernis Kasikum AKP Bilson Saragih,Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K.,Kasat Narkoba AKP Rahmat Damaiandi, S.H., M.H.,dan Kasi Propam AKP Budi Prasetyo serta didampingi oleh para Kanit dan personel dari masing-masing satuan fungsi.
Kehadiran jajaran Polres Muaro Jambi ini menjadi bagian dari upaya aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Rakernis dan penyuluhan hukum, sekaligus sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pemahaman dan profesionalisme di bidang hukum serta teknologi informasi kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar