Banner

Sabtu, 17 Mei 2025

Polres Muaro Jambi Tindaklanjuti Kasus KDRT yang Viral, Pelaku Diamankan dan Diperiksa

Muaro Jambi, 15 Mei 2025 – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial Instagram, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muaro Jambi melalui Polsek Mestong berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Kejadian terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Terduga pelaku, AF , 48 tahun, warga Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, diamankan oleh petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan karena dipicu oleh emosi sesaat. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial. Serahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Kapolsek Mestong.


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top